Grid.ID - Penemuan mayat bayi gegerkan warga Gunungkidul pada Jumat (4/8/2023), sekitar pukul 11.30 WIB.
Mayat bayi laki-laki tersebut ditemukan di area Padukuhan Tambakrejo, Kalurahan Semanu, Gunungkidul.
Mirisnya, pelaku diketahui merupakan ibu kandungnya sendiri yang berinisial I (39). I membunuh anaknya dengan cara membekap mulut si bayi hingga tewas.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula laporan warga tentang adanya penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa di Padukuhan Tambakrejo, Kalurahan Semanu, pada Jumat (4/8./2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
Hasil penyelidikan dan keterangan para saksi ditemukan fakta terkait pelaku pembuangan bayi dan pada tanggal 10 Oktober 2023 Penyidik Reskrim Polsek Semanu mengeluarkan surat panggilan pertama kepada suami istri yang diduga pelaku pembuangan bayi tersebut bertujuan untuk melakukan pemeriksaan awal sebagai saksi.
Pada 24 Oktober 2023 dilakukan pengambilan sampel DNA.
Berdasarkan keterangan dari saksi yang merupakan suami pelaku, istrinya ditekan oleh pihak keluarga tentang siapa pelaku pembuangan bayi tersebut.
"Hasil gelar perkara telah memenuhi unsur dan terpenuhi dua alat bukti sehingga penyidik Reskrim Polsek Semanu selanjutnya menetapkan I (39) sebagai tersangka," kata Kapolres di Mapolres Gunungkidul Selasa (7/11/2023).
Dijelaskannya, dari keterangan pelaku disebutkan bahwa motif pembunuhan anak keempat pelaku karena faktor ekonomi.
I melahirkan bayi laki-laki di dalam dapur tanpa dibantu siapapun pada Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Keeseokan harinya sekitar pukul 9.00 WIB, pelaku berusaha menghilangkan nyawa korban bayi dengan cara membekap mulut dan membungkus dengan handuk lalu diletakkan di dalam kantong plastik.
"TKP dengan rumah pelaku hanya berjarak 50 meter. Dibuang di sana untuk memudahkan saja," kata Edy.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nesiana |