Film ini mengangkat isu soal budaya warisan di Yordania lewat kehidupan ibu rumah tangga bernama Nawal yang tinggal bersama putrinya.
Saat sedang berduka atas kematian suaminya, dia mengetahui kemungkinan ia juga akan kehilangan rumahnya.
Hal ini disebabkan oleh undang-undang waris yang menyatakan bahwa jika ia tidak mempunyai anak laki-laki, maka keluarga suaminya berhak mendapatkan sebagian besar harta warisan.
(*)
Pihak Agus Salim Setuju Damai dengan Pratiwi Noviyanthi, Asalkan Uang Donasi Dikembalikan ke Rekeningnya
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ayu Wulansari K |