HS juga dituding kerap meninggalkan anak perempuannya di rumah sendiri.
"Menurut informasi yang beredar, dari dua Polwan yang berdinas di Polres Tebingtinggi itu juga, yang bersangkutan (HS), sering meninggalkan anak perempuannya seorang diri di rumah," kata HS.
"Apakah KPAI berani mewawancarai anak tersebut?" sambungnya.
Iptu Rudi Asman, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Tebingtinggi mengonfirmasi bahwa oknum Polwan itu adalah anggotanya.
HS kini juga tengah diperiksa oleh Sie Propam Polres Tebingtinggi.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan Sie Propam Polres Tebingtinggi. Terima kasih," kata Rudi Isman.
Melansir Kompas.com, sebelumnya oknum polisi lain juga sempat terkena kasus narkoba.
Polisi di jajaran Polda Sulsel, Brigpol Baso Amir NRP 73030438 BA dipecat atau PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena kasus ini.
Polisi tersebut telah menjalani hukuman di Polres Bulukumba saat dipecat.
“Yang bersangkutan sementara menjalani hukuman penjara di Lapas Bulukumba, Sulawesi Selatan, PTDH terhadap yang bersangkutan berlaku sejak tanggal 28 Februari 2023," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS.
(*)
Source | : | kompas,TribunTrends.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Nesiana |