Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual yang viral beberapa waktu lalu dipastikan hoaks dan tidak benar.
Petugas Polda DIY menangkap seorang pelaku yang membuat unggahan palsu terkait narasi pelecehan di Twitter (sekarang X) @unymfs.
Pelaku berinisial RAN (19) berasal dari Yogyakarta dan berstatus sebagai mahasiswa tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya, bahwa yang bersangkutan adalah yang mengunggah di akun @unymfs," ujar Ditreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi, dilansir dari Kompas.com (13/11/2023).
Dari keterangan yang diperoleh polisis, tersangka RAN diduga sakit hati kepada korban hingga menuduh korban melakukan pelecehan seksual.
RAN kesal karena ditolak bergabung menjadi anggota BEM FMIPA UNY.
Sedangkan korban MF yang waktu itu menjadi saingannya berhasil diterima.
RAN juga mengaku sakit hati saat mendapat teguran dari MF saat menjadi panitia festival di FMIPA UNY.
"Motifnya adalah sakit hati, karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas di mahasiswa ditolak. Sedangkan saudara MF yang diterima," ujar Idham.
Kronologi penangkapan diawali saat polisi bergerak mencari korban pelecehan usai mendapat informasi yang viral di sosial media.
Source | : | Kompas.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Silmi |