Sementara, Anton sudah bekerja menjadi karyawan toko retail selama 5 tahun.
Menurutnya, Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan tidak memperbolehkan melawan aksi serupa.
Namun, itu atas inisiatif para karyawan, karena pelaku membawa senjata berupa airsoft gun berpeluru gotri.
Tentu saja, hal tersebut bisa membahayakan mereka jika mengenai anggota tubuh tertentu, salah satunya mata.
Bahkan, Anton yang terkena tembakan di pelipisnya, kini lukanya belum sembuh.
"Tidak ada pelatihan beladiri, kalau SOP dari kantor itu sebenarnya tidak boleh melawan, soalnya demi keselamatan nyawa," ujar dia.
"Lawan itu atas inisiatif pribadi karena saya dan teman saya tahu kalau yang dibawa bukan senjata api," sambungnya.
Terpisah, Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold HY Kumontoy mengatakan penghargaan itu pantas diberikan kepada kedua karyawan tersebut.
Karena tidak semua orang memiliki keberanian yang sama dengan kedua karyawan.
"Dan menurut saya sangat wajar kita memberikan apresiasi dan apa yang mereka lakukan itu sangat wajar, bentuk dia merespon diri dia sendiri, ataupun aset toko yang sedang ia jaga," ujar AKBP Jerrold.
"Menurut saya tidak semua orang memiliki keberanian seperti itu, jadi mereka dengan respon yang cepat, melihat peluang yang ada, mereka segera melakukan tindakan pencegahan dengan bergulat dengan pelaku," tambahnya.
5 Arti Mimpi Memberi Makan Burung Gagak, Awas Lambangkan Peringatan, Perubahan Besar Akan Datang!
Source | : | TribunTrends.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Siti M |