Melansir dari Tribun Seleb (21/11/2023), polisi telah menyita barang bukti berupa mutasi rekening serta barang-barang branded yang telah dibeli tersangka dari hasil penggelapan tersebut.
"Barang bukti mutasi rekening BCA korban atau BCA atas nama GDA dan berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak Mei atau sejak GDA menerima uang pemalsuan tiket," terang Susatyo.
Penipuan yang dilakukan oleh Ghisca setidaknya sebanyak 2.268 lembar tiket.
Atas perbuatan yang dilakukannya tersebut, Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(*)
5 Arti Mimpi Melihat Ular Besar, Awas Tanda Peringatan Akan Bahaya dan Ancaman!
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Silmi |