“Pasti ada syarat-syaratnya. Nanti lah. Yang jelas yang pastinya keamanan untuk Rinoa,” beber Yuliana.
Untuk saat ini, proses hukum masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Sebelumnya diberitakan bahwa Leon Dozan (26) telah menganiaya Rinoa Aurora (19) sebanyak dua kali di dua lokasi yang berbeda.
Akibat dari perbuatan kekasihnya, Rinoa mengalami memar di sebagian tubuhnya seperti di tangan, leher, dan paha.
Selain itu, dalam video penganiayaan yang beredar, Leon juga sempat menghina institusi kepolisian.
Leon ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis (16/11/2023) malam di rumahnya Cireundeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Bintang sinetron Anak Langit ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan mulai ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (17/11/2023).
Ia dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 270 KUHP tentang Penghinaan Institusi dengan ancaman penjara lima tahun.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |