Melansir Tribunnews.com, Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana sebelumnya dikabarkan telah meminta surat rekomendasi menikah ke aparat setempat.
Ketua RT di kediaman Bunga Citra Lestari menyebut bahwa sang penyanyi sudah meminta surat izin menikah pada 15 November yang lalu.
“Kalau untuk itu sudah (surat izin nikah), dari tanggal kalau gak salah tanggal 15 November," kata Mahmud.
"Kita sudah kasih atau buatkan surat rekomendasi untuk persyaratan nikah beliau dan alhamdulillah berjalan dengan lancar," sambungnya.
Pulau Dewata Bali dipilih Tiko dan BCL untuk melangsungkan pernikahan keduanya.
“Untuk pengantar menikah atau numpang nikah itu di Bali kalau, KUA Bali, kurang tahu kalau untuk tanggalnya," kata Mahmud.
"Kalau persyaratannya kita cuman bikin pengantar, kewajiban Rukun Tetangga, melayani warga ya sudah itu saja," sambungnya.
Tiko Aryawardhana juga sudah meminta surat rekomendasi agar bisa menikah di Kecamatan Mengwi, Bali.
"Tiko Pradipta Aryawardhana statusnya duda cerai hidup. Rekomendasi nikah ini ditujukan di Kecamatan Mengwi, Bali," kata Staf pendaftaran KUA Pasar Minggu, Emma Fatmayani.
(*)
Bikin Syok, Nadia Vega Ungkap Sudah Lama Cerai dari Suami Bulenya: Penginnya Seumur Hidup, tapi...
Source | : | tribunnews,Tribun-Bali.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Ayu Wulansari K |