"Korban kehabisan nafas dan meninggal dunia," kata Bismo.
Setelah melakukan perbuatan tragis membunuh kekasihnya, Alung menghubungi seorang teman untuk meminta pertolongan dalam mengatasi situasi yang mencekam dengan Wulan.
Dalam upaya menutupi kejahatannya, Alung mengemukakan alasan bahwa kekasihnya jatuh dari motor.
Meskipun korban telah kehilangan nyawa, Alung dengan cermat memasangkan jaket pada tubuhnya dan membawanya bersama temannya menggunakan satu motor.
Untuk menyembunyikan bukti, Alung juga membawa seprei yang terkena bercak darah korban dan membuangnya ke tong sampah.
Ketika diselidiki oleh polisi, teman pelaku tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa korban telah disiksa hingga tewas oleh Alung.
Dikutip dari Tribunnews.Bogor.com, korban sendiri ditemukan di ruko kosong awasan Jalan Dr Semeru, Kota Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (2/12/2023).
Alung sendiri kini telah ditangkap pihak kepolisian dan terancam asal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(*)
Source | : | TribunBogor.com,TribunStyle.com |
Penulis | : | Siti M |
Editor | : | Siti M |