Grid.ID – Belakangan ini, istilah perundungan melalui ruang digital atau cyberbullying menjadi sorotan. Tak hanya orang dewasa, cyberbullying juga menyerang anak-anak yang menggunakan ruang digital untuk beragam aktivitas, termasuk bermedia sosial.
Sementara itu, berdasarkan hasil survei dari U-Report 2022 tentang Hak Anak di Dunia Digital, 86 persen dari 4.499 responden muda di Indonesia mengaku pernah mengalami atau melihat hal yang tidak baik, serta merasakan hal yang tidak menyenangkan di platform online.
Beberapa hal tidak menyenangkan yang mereka lihat atau alami di antaranya adalah cyberbullying, konten negatif, hoaks, dan tindakan pelecehan.
Melihat fenomena tersebut, Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar forum bertema “Ciptakan Ruang Digital yang Aman untuk Anak”.
Baca Juga: Kemenkominfo Ajak Generasi Muda Lindungi Data Pribadi dari Kejahatan Siber
Forum tersebut digelar di Bandung pada Senin (4/11/2023) dan menghadirkan narasumber yang ahli di bidang pelindungan anak, seperti Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesi (KPAI) Jawa Barat Ato Rinanto dan psikolog Anastasia Sartiyo M.Psi.
Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum dan HAM Kemkominfo Astrid Ramadiah Wijaya mengatakan, selain cyberbullying, anak-anak juga rentan mengalami kekerasan seksual online.
"Anak-anak rentan mengalami kasus kekerasan seksual online yang dapat menimbulkan trauma dan gangguan psikis yang berdampak bagi tumbuh kembang anak," terang Astrid dalam siaran pers yang diterima Grid.ID, Rabu (6/12/2023).
Lebih lanjut Astrid mengatakan, aspek pelindungan anak masuk dalam konstitusi negara.
Presiden Joko Widodo sendiri menetapkan pelindungan anak menjadi program prioritas nasional dengan membuat 4 arah kebijakan. Cakupan kebijakan tersebut meliputi peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap anak, penurunan pekerja anak, serta pencegahan perkawinan anak.
Baca Juga: Kemenkominfo Siapkan Infrastruktur Digital Demi Sukseskan Pemilu 2024
Bijak dalam membagikan konten media sosial
Penulis | : | Yussy Maulia |
Editor | : | Sheila Respati |