Grid.ID – Belakangan ini, istilah perundungan melalui ruang digital atau cyberbullying menjadi sorotan. Tak hanya orang dewasa, cyberbullying juga menyerang anak-anak yang menggunakan ruang digital untuk beragam aktivitas, termasuk bermedia sosial.
Sementara itu, berdasarkan hasil survei dari U-Report 2022 tentang Hak Anak di Dunia Digital, 86 persen dari 4.499 responden muda di Indonesia mengaku pernah mengalami atau melihat hal yang tidak baik, serta merasakan hal yang tidak menyenangkan di platform online.
Beberapa hal tidak menyenangkan yang mereka lihat atau alami di antaranya adalah cyberbullying, konten negatif, hoaks, dan tindakan pelecehan.
Melihat fenomena tersebut, Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar forum bertema “Ciptakan Ruang Digital yang Aman untuk Anak”.
Baca Juga: Kemenkominfo Ajak Generasi Muda Lindungi Data Pribadi dari Kejahatan Siber
Forum tersebut digelar di Bandung pada Senin (4/11/2023) dan menghadirkan narasumber yang ahli di bidang pelindungan anak, seperti Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesi (KPAI) Jawa Barat Ato Rinanto dan psikolog Anastasia Sartiyo M.Psi.
Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum dan HAM Kemkominfo Astrid Ramadiah Wijaya mengatakan, selain cyberbullying, anak-anak juga rentan mengalami kekerasan seksual online.
"Anak-anak rentan mengalami kasus kekerasan seksual online yang dapat menimbulkan trauma dan gangguan psikis yang berdampak bagi tumbuh kembang anak," terang Astrid dalam siaran pers yang diterima Grid.ID, Rabu (6/12/2023).
Lebih lanjut Astrid mengatakan, aspek pelindungan anak masuk dalam konstitusi negara.
Presiden Joko Widodo sendiri menetapkan pelindungan anak menjadi program prioritas nasional dengan membuat 4 arah kebijakan. Cakupan kebijakan tersebut meliputi peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap anak, penurunan pekerja anak, serta pencegahan perkawinan anak.
Baca Juga: Kemenkominfo Siapkan Infrastruktur Digital Demi Sukseskan Pemilu 2024
Bijak dalam membagikan konten media sosial
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesi (KPAI) Jawa Barat Ato Rinanto menyoroti fenomena tingginya konsumsi media sosial di kalangan anak-anak zaman sekarang.
Menurutnya, media sosial telah menggeser kebiasaan anak-anak zaman dahulu yang sering membaca atau dibacakan buku dongeng oleh orangtua.
"Seiring minimnya orangtua beraktivitas dengan anak untuk menceritakan kearifan lokal, agama, budaya, dan lain-lain (melalui buku), seiring itu pula anak-anak disuguhi cerita-cerita (drama) dari media sosial," kata Ato.
Ato mengatakan, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian orangtua adalah mengawasi dan memastikan anak mengonsumsi konten digital yang tepat.
Baca Juga: Kemenkominfo Ajak Pemuda Papua Terampil Kenali Hoaks di Ruang Digital
“Saat ini, semua hal dan kegaitan bisa dibuat konten. Hal tersebut pada akhirnya akan menciptakan peluang menghilangkan jati diri bangsa, terutama jari diri anak-anak Indonesia kini dan nanti,” kata Ato.
Oleh karena itu, Ato mengajak masyarakat, khususnya orangtua, untuk lebih cermat dalam mengawasi kegiatan anak di ruang digital. Orangtua juga harus bisa menjadi contoh yang baik bagi anak-anak dengan mengajarkan perilaku baik dalam bermedia sosial.
“Membuat para orangtua sebagai ‘idola’ anak-anak merupakan cara ampuh untuk mengamankan keluarga kita dari kekerasan yang mengancam di ruanga digital,” kata Ato.
Sedangkan bagi masyarakat umum khususnya generasi muda, Ato mengajak untuk sama-sama lebih bijak dalam mengunggah maupun membagikan konten, serta tidak menebar konten negatif di ruang digital.
Baca Juga: Tingkatkan Persatuan Bangsa, Kemenkominfo Dorong Kolaborasi Anak Muda Papua dan Bandung
"Sebagai calon orang tua, buatlah konten-konten positif yang mencirikan jati diri Indonesia,” imbuhnya.
Kemudian Ato menegaskan bahwa ruang digital yang ramah untuk anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tugas semua lapisan masyarakat, termasuk generasi muda yang akan menjadi orangtua kelak.
Dalam kesempatan itu, psikolog Anastasia Sartiyo M.Psi membagikan tips bagi orangtua dalam mengawasi anak-anak di ruang digital. Salah satunya, memastikan anak memiliki kesehatan mental yang baik.
“Sebagai calon orang tua, generasi muda harus membuat pondasi kesehatan mental, yakni menjaga kesehatan otak anak-anak nantinya," jelas Anastasia.
Salah satu cara menjaga kesehatan otak anak-anak, kata Anastasia, dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan kekerasan verbal kepada anak.
"Contohnya, mengancam anak-anak dengan kata-kata yang menyakitkan atau kasar karena perilaku mereka sehari-hari, baik secara langsung atau di ruang digital," ujarnya.
Selain itu, Anastasia juga menyarankan orangtua agar tidak memberikan gawai kepada anak-anak yang masih berusia di bawah 2 tahun.
“Nantinya, hal itu bisa berdampak pada konsentrasi anak, (misalnya) ketika akan diberikan informasi yang baik,” ujarnya.
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Penulis | : | Yussy Maulia |
Editor | : | Sheila Respati |