Sekarang, setelah mengetahui identitas aslinya, Martij merasa khawatir akan masa depan kedua putrinya.
Ia berusaha menyampaikan informasi ini kepada mereka sejak dini dan meminta agar mereka berhati-hati, mengingat kemungkinan mereka menikah dengan individu yang memiliki garis keturunan yang sama.
Kisah Lainnya: Sudah Punya 550 Anak, Pria Belanda Ini Dilarang Sumbang Sperma Lagi
Pada Jumat (28/4/2023), seorang hakim di Belanda memutuskan untuk menghentikan seorang pria dari aktivitas donasi spermanya setelah diduga bahwa ia telah menjadi ayah bagi 550 anak di berbagai belahan dunia melalui praktik tersebut.
Individu berusia 41 tahun ini dikenal di media Belanda dengan nama "Jonathan M." dan dihadapkan ke pengadilan setelah Yayasan Donorkind, organisasi yang memperjuangkan hak-hak anak-anak donor, bersama ibu dari salah satu anak yang diyakini merupakan hasil dari donasi spermanya, mengambil langkah hukum.
Berdasarkan regulasi di Belanda, seorang pria hanya diizinkan mendonasikan sperma untuk kelahiran 25 bayi atau maksimal 12 keluarga.
Meski demikian, hakim mengungkapkan bahwa Jonathan M. telah berkontribusi dalam pembentukan 550 hingga 600 anak sejak memulai praktik donasi sperma pada tahun 2007.
"Oleh karena itu, pengadilan melarang terdakwa untuk menyumbangkan spermanya kepada calon orang tua baru setelah putusan ini dikeluarkan," kata hakim Thera Hesselink dilansir dari Kompas.com.
"Jonathan M. juga tidak boleh menghubungi calon orang tua mana pun dengan maksud dia bersedia menyumbangkan sperma, mengiklankan jasanya kepada calon orang tua atau bergabung dengan organisasi apa pun yang menjalin kontak antara calon orang tua," kata Hesselink dalam putusan tertulis.
Apabila Jonathan M. terus melanjutkan prakteknya, risikonya adalah dikenai denda sebesar 100.000 euro (sekitar 110.000 dollar AS) untuk setiap pelanggaran yang dilakukannya.
Lebih dari 100 anak, hasil dari donasi sperma Jonathan M., lahir di klinik di Belanda, sedangkan yang lainnya dilakukan secara pribadi.
Namun, terungkap bahwa ia juga memberikan sumbangan sperma ke klinik Cryos di Denmark, yang kemudian mengirimkan sampelnya ke berbagai negara melalui pos pribadi.
Pengadilan Belanda menyimpulkan bahwa tindakan ini dapat memiliki atau sudah memiliki dampak psikososial negatif bagi anak-anak.
Dampak tersebut melibatkan masalah psikologis terkait identitas dan ketakutan terhadap risiko inses.
"Oleh karena itu demi kepentingan mereka jaringan kekerabatan ini tidak diperpanjang lagi," kata pernyataan itu. Kasus ini adalah yang terbaru dari serangkaian skandal kesuburan yang melanda Belanda.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | KOMPAS.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |