Pengaruh yang diberikan DB agar orang-orang yang ditawarkannya mau membeli nomor padanya ialah pemenang dapat meraih banyak uang.
Pelaku yang merupakan penjual tahu mengaku mendapatkan nomor pemenang dari situs perjudian Singapura yang diakses melalui bantuan dari temannya.
Namun DB mengakui bahwa aksi tersebut ia yang mengelola dan temannya hanya membantu membuka situs saja.
Atas perbuatannya, pelaku DB dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |