"Di dalam sumur tidak lama sekitar 15 menit.
Kemudian dia bilang 'ini saya tidak ditolong?', kemudian orang yang di atas mengarahkan untuk naik dengan tali yang telah disiapkan sebelumnya oleh S," ungkap Eddy.
S juga dipastikan keluar tanpa luka dan cidera di tubuhnya.
Setelahnya, polisi meminta pihak yang berselisih untuk kembali bermediasi.
"Saya suruh ganti baju, kemudian S dan pihak yang berselisih saya beri saran, keduanya saling menyadari.
Persoalan warisan sudah selesai dan dibuatkan surat pernyataan bersama oleh perangkat desa," tandas Eddy.
(*)