Danna juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah memiliki cukup bukti yang akan dihadirkan saat persidangan selanjutnya.
Dalam gugatannya, pihak Okie tak akan mengganti dugaan perselingkuhan sebagai alasan dirinya ingin mengakhiri rumah tangga dengan Gunawan Dwi Cahyo.
Lebih lanjut, Okie Agustina juga akan menghadirkan 3 orang saksi dalam sidang lanjutan.
"Pembuktian agendanya dimulai pada tanggal 18 Desember 2023 secara offline, kita datang," ucap kuasa hukum Okie, Danna Harly.
"Saksi ada, kemungkinan 3 orang dari Bu Oki," imbuhnya.
Ketiga saksi yang dikatakan akan hadir pada sidang cerai Okie datang dari salah satu kerabat hingga keluarganya.
Baca Juga: Okie Agustina Bawa Bukti Dugaan Perselingkuhan Gunawan ke Pengadilan Agama Bogor
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,Grid.ID,Youtube |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |