Grid.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memfasilitasi pekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam Pemilu 2024.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari untuk mengantisipasi layanan bagi pemilih yang pada 14 Februari 2024 atau hari H pemilihan presiden (pilpres) tidak berada di alamat KTP mereka.
“Termasuk para pekerja yang sedang melakukan konstruksi pembangunan di IKN, karena sangat mungkin para pekerjanya bukan warga setempat,” kata Hasyim seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (25/12/2023).
Untuk itu, KPU menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Data Pemilih di IKN Pascapenetapan DCT di Ruang Sidang Utama, Gedung KPU, Kamis (21/12/2023).
Anggota KPU Betty Epsilon Idroos mengungkapkan rapat ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran terkait perkembangan pekerja yang berpotensi menggunakan hak pilih pindahan pada hari pemungutan suara di IKN 14 Februari 2024 nanti.
Pendataan pemilih juga telah dilakukan sesuai dengan prosedur oleh jajaran KPU kabupaten/kota.
"Nama-nama yang akan bekerja di 14 Februari 2023 bisa kita kategorikan sebagai pemilih dengan elemen data lengkap. Apa elemen data lengkap, punya NIK, NKK, nama dan sebagainya," kata Betty.
Pada pertemuan ini, KPU juga mengundang secara langsung jajaran KPU yang bersentuhan langsung dengan IKN mulai dari KPU Provinsi Kalimantan Timur, KPU Kab Penajam Paser Utara, KPU Kutai Kertanegara dan KPU Kota Balikpapan.
Dalam prosesnya KPU juga telah melakukan pemetaan dan pembentukan TPS lokasi khusus di IKN.
Baca Juga: Selamat! KPU Raih Penghargaan Lembaga Nonstruktural Informatif Tahun 2023
Sebelumnya KPU Kaltim menggelar tiga kali rapat koordinasi dengan Kementerian PUPR selaku penanggung jawab dan disebut berkomitmen mendukung pemutakhiran daftar pemilih, menginformasikan pendirian TPS khusus, dan mempertajam validitas pemilih.
"Mereka yang tahu subkontraktor-subkontraktor yang tahu persis siapa saja yang kerja di sana," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kalimantan Timur Iffa Rosita.
Source | : | Kompas.com,kpu.go.id |
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |