Awalnya data yang tercatat ada sekitar 6.000 pekerja IKN yang akan difasilitasi TPS khusus pada hari pemungutan suara.
Namun, pada perjalanannya, data tersebut menyusut karena elemen datanya tidak lengkap.
Angka itu menyusut berturut-turut, dari 6.000 ke 900, lalu menyusut lagi ke 787, sampai ke 606 pekerja.
Setelah dicermati lagi, masih terdapat pekerja yang didata tanpa NIK dan NKK.
"Pekerja-pekerja itu tidak diketahui persis apakah tanggal 14 Februari 2024 masih stay di situ. Ada yang nilai kontraknya hanya 2, 3, 6 bulan. Dinamika sangat dinamis. Ini jadi kendala kami," ucap Iffa.
Data kemudian kembali menyusut jadi 395, lalu 339, sebelum ditetapkan hanya 304.
Mereka bakal mencoblos di TPS lokasi khusus di IKN, yakni di Desa Bumi Harapan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim.
Baca Juga: KPU Pantau Proses Produksi Surat Suara Pemilu 2024, Kenali 5 Jenisnya!
(*)
4 Arti Mimpi Makan Sate Bekicot, Ada Perasaan Tidak Nyaman hingga Perubahan dalam Hidup
Source | : | Kompas.com,kpu.go.id |
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |