"Unit Reskrim Polsek Cilandak sebenarnya sudah tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Namun keluarga korban tidak berkenan anaknya diproses hukum karena merasa murni kecelakaan atau terperosok selokan saat hujan," ujar Wahid.
"Keluarga korban mengikhlaskan dan menolak dilakukan autopsi visum," tambahnya.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |