Diketahui ibunda RT yang berinisial SM merupakan seorang tukang urut.
Kala itu situasi di rumah memang dalam keadaan sepi.
Ayah dari tersangka RT sedang berjualan sate keliling.
“Tersangka RT mengetahui kejadian tidak senonoh melalui tirai kamar ibu, emosi tersangka tersulut dan mengejar korban dengan menggunakan golok," kata Heru saat ditemui awak media.
"Korban merasa ketakutan, kabur namun terus dikejar oleh tersangka hingga terjatuh."
"Korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan luka lecet karena terjatuh,” jelas Heru.
Akibat perbuatannya itu, RT dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan pidana selama dua tahun penjara.
Hotman Paris Ikut Geram
Kasus RT yang ditangkap polisi usai membela ibunya yang dilecehkan ini kemudian sampai ke telinga Hotman Paris.
Pengacara kondang tersebut merasa RT seharunya tak ditangkap polisi atas perbuatannya yang mencoba membela harga diri orang tua.
"Ibunya tukang urut, lagi urut di rumahnya ibunya dilecehkan sampa pasien, anaknya gak terima dia bela ibunya, dianiayalah pelaku sama anaknya!" tulis Hotman Paris dalam akun Instagram @hotmanparisofficial.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Instagram,Tribun Madura |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |