"Ibu bayi ini bersalin sendiri di kamar mandi rumahnya, dibantu oleh temannya," ucap Ali.
"Pelaku kemudian meminta bantuan D untuk membuang bayinya di wilayah Kecamatan Muncar," tambahnya.
Sejumlah barang bukti, mulai dari surat wasiat hingga rekaman CCTV pun telah berhasil diamankan oleh polisi.
Bayi laki-laki itu kemudian dibawa ke RSUD Genteng Banyuwangi untuk mendapatkan perawatan.
Dilansir dari Kompas.com, seorang dokter bernama Siti Asiah Anggraeni mengatakan bahwa bayi itu lahir secara prematur di usia kandungan tujuh bulan.
"Kira-kira si bayi keluar kandungan usianya tujuh bulanan," ujar Asiah.
Kondisi terkini bayi tersebut masih dirawat di ruangan NICU (Neonatal Intensive Care Unit).
Ia juga mengatakan bahwa sang bayi masih menggunakan alat bantu pernapasan.
"Bayinya masih menggunakan bantuan selang pernapasan," terang Asiah.
Diketahui berat bayi tersebut ialah 1,2 kilogram dengan panjang 37 cm.
(*)
Istri Muda Ungkap Awal Mula Hubungannya dengan Pak Tarno, Ternyata Sempat Tak Direstui Sang Kakak
Source | : | Kompas.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |