"Baju saya di situ, ada tas, dompet, ada uang, ATM, credit card dan sebagainya, semua di situ, ada perhiasan istri saya juga, dipindahkan begitu kan kaget," terangnya.
Melansir dari Tribun Seleb, pihak Mandala mengaku telah melakukan somasi namun tak mendapat respons dari pihak hotel.
"Jadi kemarin kita sempet rundingan juga sama keluarga ya, kan sama tim pengacara juga, akhirnya kita memutuskan kemarin somasi ya," paparnya.
"Dan somasi ternyata tidak sama sekali, tidak ada tanggapan, tidak ada respons ya kan, eh permintaan maaf pun nggak ya," sambungnya.
Ia pun menganggap hal tersebut termasuk ke dalam pelecehan hak konsumen.
Hingga akhirnya ia sepakat untuk mengajukan gugatan kepada pihak hotel tersebut.
"Ya itu makanya kami sepakat untuk melayangkan gugatan ya, karena somasi masih nggak ditandemin memang harus ada gugatan," tegas Mandala.
Hal senada pun diungkapkan oleh sang istri, Marindha Denova Safriana.
"Iya, jadi kita lanjutkan karena sepertinya mereka tidak merasa bersalah ya, sudah menzolimi konsumen tapi kok nggak merasa bersalah, itu kan keterlaluan ya," ujar Marindha.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |