Laporan Wartawan Grid.ID, Mardyaning Christ Cahyarani
Grid.ID - Mendadak punya utang di bank, 5 warga di Probolinggo syok dan laporkan kepada pihak kepolisian.
Dikutip dari laman Tribundtrends.com pada Jumat (12/01/2024), peristiwa ini terjadi di Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.
Dari peristiwa ini 5 orang warga menjadi korban dari oknum yang tak bertanggung jawab, yakni Yakub (61), Khafifah (56), Suradi (67), Hasil (58) dan Soim (64).
Kelima warga diketahui masing-masing memiliki hutang senilai Rp 25 Juta di bank, padahal tak merasa pernah mengajukan pinjaman.
Karena adanya kejanggalan ini, kelima warga bersama kuasa hukum mendatangi dan melaporkan kejadian ini kepada Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Probolinggo.
Salah satu korban, Yakub mengungkapkan baru mengetahui kasus ini saat dirinya mendapatkan laporan dari tetangganya.
"Tetangga menemui saya dan bilang kalau saya masuk dalam daftar pemilik utang dari kartu tani."
"Dia lantas minta saya untuk mengecek atau memastikannya lagi. Saya bergegas mengeceknya," jelas Yakub.
Usai dicek, ternyata informasi dari tetangganya benar adanya bahkan Yakub baru menyadari tak hanya dirinya saja yang menjadi korban.
Yakub menyebutkan dirinya dan keempat korban lainnya memiliki nilai hutang yang sama yakni Rp 25 Juta.
Kejanggalan ini membuat Yakub dan korban lainnya berinisiatif menelusuri kasus ini.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | Kompas.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Mardyaning Christ Cahyarani |
Editor | : | Silmi |