Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Beredar berita terkait seorang wanita di Sidoarjo yang harus membayar Rp 11 juta saat ingin memindahkan tiang listrik di depan rumahnya.
Dilansir dari Tribun Trends, kejadian tersebut dialami oleh seorang wanita di Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.
Diketahui wanita itu bernama Siti Khodijah, yang mendapat surat dari perusahaan listrik terkait pemindahan tiang listrik.
Dalam surat itu tertulis nominal yang tidak sedikit untuk memindahkan sebuah tiang listrik yang ada di depan rumahnya.
Siti Khotijah harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 11.044.512 untuk pemindahan tiang listrik tersebut.
Lebih lanjut, diketahui bahwa pemindahan tiang listrik itu sudah diajukan sejak 2022 lalu.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Siti.
"Saya mengajukan pemindahan tiang ke kantor PLN, terus pihak PLN langsung meninjau ke lokasi, katanya di-WA (WhatsApp) biayanya, sekitar Rp 16,5 juta," ujar Siti.
Setelah mengetahui jumlah nominal yang tak sedikit, Siti lantas merasa keberatan dan berharap agar pihak PLN bisa menurunkan biaya.
"Saya konsultasi ke Cak Soleh (pengacara), bulan Desember 2022, saya viralkan. Pihak PLN hubungi saya, langsung saya difoto di tiang itu, terus kata PLN pengajuan lagi terkait pemindahan," terangnya.
Source | : | Kompas.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |