Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Pedangdut Saipul Jamil mengaku trauma dan kecewa setelah ditangkap polisi secara brutal beberapa waktu lalu.
Terlebih usai dirinya terbukti tak berslah dengan hasil tes urin negatif narkoba.
"Ya kan saya bilang, kecewa pasti iya lah, saya kan manusia biasa," kata Saipul Jamil saat Grid.ID temui di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).
"Masih lah, masih trauma," ujarnya.
Kendati demikian, Saipul Jamil juga mengaku sudah memaafkan orang-orang yang terlibat dalam penangkapan tersebut.
Banyak pertimbangan yang dipikirkan Saipul Jamil hingga ia akhirnya memilih jalan damai.
Terlebuh para pelaku sendiri sudah meminta maaf pada Saipul Jamil secara langsung.
"Cuma setelah saya pikir-pikir, ya sudah lah, saya relakan kekecewaan saya, saya tinggalkan kesedihan saya, tapi saya mengikhlaskan."
"Semoga nanti kekecewaan dan kesedihan Allah ganti di kemudian hari. Damai itu indah," jelas pria 43 tahun tersebut.
Baca Juga: 2 Orang yang Ikut-ikutan Tangkap Saipul Jamil Resmi Tersangka, Akui Kesal Karena Diserempet Steven
Meskipun sudah memaafkan pelaku, namun polisi tetap memproses hukum dua orang sipil yakni RP alias Ucok (26) dan I alias Busuk (32) yang turut menganiaya Saipul Jamil.
Kedua tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Sementara itu, petugas polisi yang melakukan penangkapan yaitu Aiptu H, Z, M, dan AW juga akan segera menjalani sidang etik.
Diketahui kasus bermula saat RP dan I melakukan aksi penganiayaan karena tak terima diserempet oleh mobil yang dikemudikan Steven, asisten Saipul Jamil.
Kemudian, keduanya ikut mengejar dan membantu polisi menangkap Steven yang berusaha melarikan diri tersebut.
Saat itu, video penangkapan Saipul Jamil di pinggir jalan pun viral di media sosial
Dalam video, Saipul Jamil dan asistennya terlihat dipukul karena menolak diamankan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) lalu.
Terdengar juga makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil.
Adapun tujuan penangkapan sebenarnya adalah Steven yang diketahui sudah membeli dan memiliki sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).
(*)
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Silmi |