Grid.ID - Kasus dua wanita yang diduga pelakor duel adu jotos di sebuah kafe hingga jadi sorotan publik.
Menurut informasi, dua wanita ini adu kekuatan satu sama lain karena merebutkan seorang pria.
Mirisnya, pria tersebut merupakan suami orang alias sudah memiliki istri sah di rumah.
Salah satu dari dua wanita tersebut kemudian melapor ke polisi dan mengaku sebagai korban usai dianiaya dalam pertengkaran heboh itu.
Dilansir Grid.ID dari Tribun Trends, kejadian duel pelakor ini terjadi di sebuah kafe di Bandar Lampung, 8 Oktober 2023 lalu.
Kedua wanita tersebut diketahui berinisial PRS (26) dan PT (26).
Berdasarkan kronologi yang dibeberkan Polisi, dua wanita ini bertengkar lantaran cemburu.
Peristiwa ini kemudian berujung dengan pelaporan di Mapolresta Bandar Lampung.
Pelapor berinisial PRS mengadukan terlapor PT usai pertengkaran sengit itu.
Polisi pun kini telah menetapkan satu orang tersangka atas kasus penganiayaan.
Kronologi Pertengkaran
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Tribun Medan,Tribun Trends |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |