Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Usai bercerai dengan Virgoun, Inara Rusli tampak masih belum bernapas lega.
Hal itu lantaran gugatan hak royalti lagu-lagu Virgoun mendapatkan banding.
Dilansir dari Tribun Seleb, Inara masih bersikeras untuk mendapatkan hak royalti seperti pada gugatannya.
Diketahui persidangan mengenai hukum perdata Inara terhadap Virgoun baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada (17/1/2024).
Persidangan itu pun dihadiri oleh dua label musik yang berkaitan dengan permasalahan royalti.
Dalam persidangan, terungkap fakta mengenai pengalihan kepada label yang disangkakan pihak Inara.
Pihak label justru menanggapi terkait pembagian hak royalti yang belum inkrah.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Label DRM dan DRP, Ari Juliano.
"Putusannya sendiri yang berkenaan dengan pembagian royalti, sebagai harta bersama tersebut belum inkrah, jadi belum berkekuatan untuk tetap karena lagi dibanding, sedang dalam proses banding," ungkap Ari.
"Oleh karena itulah kemudian ketika pihak penggugat membawa kasus ini ke Pengadilan Negeri saat ini dengan menyatakan bahwa dia punya hak terhadap perjanjian yang ia tandatangani dengan Virgoun dalam hal ini jadi tidak jelas, padahal kalau dia punya hak, harusnya berkekuatan hukum tetap dulu di Pengadilan Agama," terangnya.
Baca Juga: Pilih Damai dengan Virgoun, Inara Rusli Akui Sudah Capek dan Ingin Move On
Kuasa hukum dari pihak label juga menyebut bahwa permasalahan mengenai gugatan hak royalti tidak ada kaitannya dengan putusan dari Pengadilan Agama.
Pihak label juga menegaskan bahwa tidak terdapat pengalihan seperti kabar yang beredar.
Perjanjian Virgoun dengan label DRM sudah terjalin sejak tahun 2015.
Sedangkan dengan label DRP, perjanjian sudah ada sejak tahun 2018.
"Di sini kami tegaskan bahwa dalam perjanjian antara Virgoun dengan pihak DRP dan DRM tidak ada satu kata pun, yang tertulis mengatakan bahwa adanya pengalihan, tidak ada!" tegasnya.
Berbeda dengan pihak label, kuasa hukum Inara Rusli tetap akan mengusahakan hal yang diminta oleh kliennya.
"Yang jelas kami tetap bersikeras dan bersitegas bahwa adanya pengalihan secara sepihak tanpa izin Ibu Inara, sebagai pemegang royalti 50 persen tersebut," ujar Arjana Bagaskara.
Sementara Inara Rusli baru-baru ini terpantau melakukan pertemuan dengan pihak Virgoun.
Hal itu ditunjukkan melalui unggahan di Instagramnya @mommy_starla pada (15/1/2024).
"Bismillahirrahmanirrahim.. Semoga dengan adanya pertemuan ini bersama dg tulang Anto yg mewakili pihak keluarga besar virgoun, dan abangku @drian.rusli mewakili keluarga besarku,
menjadi niat baik yg direalisasikan dg perdamaian kedua belah pihak dg WIN-WIN SOLUTION antara aku dan virgoun, tanpa adanya campur tangan PIHAK2 YG BERKEPENTINGAN YG TIDAK MENGERTI DAN TIDAK MAU MENGERTI DUDUK PERKARANYA DARI KACAMATA YG ADIL YG TIDAK BERAT SEBELAH. Mohon doanya dr kalian semua," tulis Inara.
Baca Juga: Ingin Damai, Ini Perjanjian yang Disepakati Inara Rusli dan Virgoun
Dalam pertemuan itu, Inara menggandeng sang kakak.
Sontak unggahan itu pun dikomentari oleh banyak netizen.
"Ka Inara semangat apapun keputusannya pasti ka Inara tau yg terbaik," tulis @de**.
"Insya Allah ada jalan keluar yang terbaik, juga untuk anak-anak. Bismillah sayang," tulis @ri**.
"Selalu dukung mommy Ina asal jangan terpikat sama om Virgoun ya mom, mommy berhak bahagia juga takut aja disakitin lagi," tulis @mr**.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Instagram,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |