Laporan Wartawan Grid.ID, Mardyaning Christ Cahyarani
Grid.ID - Seorang pemuda di Jakarta Timur terekam kamera CCTV tega menganiaya ayah kandungnya.
Dikutip dari laman Kompas.com pada Kamis (25/01/2024), peristiwa ini menimpa pria lanjut usia, S (78) yang dianiaya anaknya sendiri JS (32).
Kejadian diketahui terjadi pada Senin (22/01/2024) di Cakung, Jakarta Timur dan dilaporkan oleh seorang saksi, Hana.
Peristiwa terjadi saat JS melihat sang ayah sedang berada di permukiman Hana tinggal.
Mengetahui hal itu, sang anak langsung meminta ayahnya untuk segera pulang dengan nada bicara yang tegas.
Namun sayangnya permintaan JS tak dituruti karena sang ayah yang hendak ke rumah adiknya.
Penolakan ini membuat JS geram hingga membuat nada bicaranya semakin meninggi.
Tak hanya itu, Hana menjelaskan sang anak tega mendorong dan memukul ayahnya.
"Awalnya (tegurannya) pelan. Kok lama-lama teriak-teriak. (Korban) Didorong-dorong sampai ke tempat yang ada motor terparkir," papar Hana.
Akibat perbuatannya, S sempat terjatuh dan terpental sekitar dua meter dari tempatnya berdiri.
S sempat berusaha mempertahankan keseimbangan dengan berpegangan pada motor yang sedang terparkir namun usahanya ini nihil.
Meski sang ayah sudah terjatuh, JS tetap menyuruhnya pulang dengan nada yang semakin meninggi.
"Dijawab sama bapaknya, 'Iya sebentar, pelan-pelan. Nanti pulangnya sama kamu'. Anaknya ngomong lagi, 'Ya udah pulangnya sama gua! Sekarang!' Bapaknya jawab, 'Iya sebentar'," papar saksi kejadian.
Semakin tersulut emosi, JS yang tidak sabaran kembali mendorong sang ayah hingga membuat tangan S terluka dan berdarah.
"Bapaknya pegangan stang motor. Mungkin anaknya nggak sabaran, langsung dipukul bapaknya sampai jatuh. Kami kaget," jelas Hana.
Meski kondisi korban sudah terluka, sang anak tetap tak peduli dan memaksa ayahnya pulang.
Tak mau ribut lebih lanjut, S akhirnya menuruti perintah sang anak.
Sementara itu dikutip dari laman Tribunjakarta.com, kini aksi JS yang viral di media sosial berujung didatangi oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Chandra menyebut peristiwa terjadi lantaran sang anak kesal pada sang ayah yang sudah pikun.
"Anaknya kesal karena orangtuanya sudah pikun, sering hilang atau pergi dari rumah," papar Panji.
Akibat perbuatannya ini JS akan mendapatkan restorative justice atau penyelesaian di luar proses hukum.
"Dari pihak keluarga tidak melaporkan sehingga Polri turun dan hadir untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,"
"Kita lakukan restorative justice," papar Kapolsek Cakung.
Kini pelaku diminta untuk bisa berjanji agar tak mengulangi perbuatannya.
Pihaknya berharap dengan restorative justice JS mendapat pembinaan dan bisa belajar dari kesalahannya.
"Mediasi membuat surat pernyataan agar tidak diulangi kembali," tuturnya.
(*)
Source | : | Megapolitan Kompas,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Mardyaning Christ Cahyarani |
Editor | : | Silmi |