Atas kasus ini, Siskaeee terancam pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.
(*)
Dieksploitasi 50 Anggota Keluarga, Nunung Berikan Pesan kepada Masyarakat Indonesia
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |