Ist/ dok. Polda Metro Jaya
Siskaeee dijemput paksa polisi di apartemennya di Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024). Tersangka ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Atas kasus ini, Siskaeee terancam pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.
(*)
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Bobon Santoso Mendadak Jadi Mualaf, Istri Ternyata Tak Tahu Menahu