Saat pertama kali check in, keduanya tidak melakukan hubungan suami istri, meski pelaku terus mengajaknya.
Rupanya saat check ini pertama itu pelaku merekam korban secara diam-diam.
Baca Juga: Terdakwa Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Kemudian video itu digunakan pelaku untuk mengancam korban.
“Pelaku meminta foto/video vulgar saya yg harus saya lakukan dgn senang hati, dan kalau tidak terpenuhi terjadi penyebaran ancama video yang ia punya,” kata dia.
Akhirnya setelah itu terjadi 14/15 kali mereka check ini dan berhubungan intim di hotel.
“Dengan berat hati saya penuhi demi menjaga nama baik diri saya dan itu 2 tahun lamanya saya makan sendiri,” kata dia.
Puncaknya di tahun 2023 dirinya sudah tidak sanggup lagi dan memberanikan diri melawan pelaku.
Hingga akhirnya pelaku menyebarkan foto dan video syur korban.
Setelah video syurnya tersebar, korban pun memutuskan untuk melaporkan yang dialaminya ke polisi.
"Laporan telah masuk, dan diterima di hukum ITE,” tulis korban.
(*)
Status Asli Abidzar Al Ghifari dengan Sintya Marisca Terbongkar, Putra Umi Pipik Risih Dijodoh-jodohkan?
Source | : | Kompas.com,tribuntrends |
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |