Zakaria hanya berdalih dan mencari-cari alasan lantaran ponselnya disita oleh pacar.
"Jadi pelaku Zakaria ini mengungkap kronologi sebenarnya yang terjadi, Dia dan pacarnya bertengkar lalu pacarnya menyita tas milik Zakaria," terang Anton.
Lebih lanjut, Zakaria memiliki alasan karena ia tidak berani meminta kembali ponsel miliknya lantaran sudah terlalu sayang.
Melansir dari Tribun Jatim-Timur, kronologi sebenarnya diungkap Zakaria.
Pada awalnya Zakaria bertengkar dengan pacarnya.
sang pacar kemudian menyita tas yang berisi ponsel miliknya.
Sesampainya di rumah, orang tua Zakaria kemudian menanyakan ponsel miliknya.
Zakaria pun berdalih dirinya telah menjadi korban begal.
Baca Juga: Disangka Korban Begal, Otak Pembunuhan Pria di Karawang Ternyata Istri yang Sakit Hati
Hal itu terbukti saat tas dan ponsel milik Zakaria memang benar berada di rumah pacarnya.
"Kami mendatangi rumah pacarnya, dan memang benar ada tas milik Zakaria. Lalu, tas yang berisi HP Iphone XR dan dompet tersebut diamankan untuk dijadikan barang bukti," ujar pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, Zakaria kini ditetapkan sebagai tersangka.
Dirinya dijerat dengan Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 1 tahun 4 bulan.
Namun diketahui tersangka tidak ditahan dan hanya diwajibkan untuk lapor sebanyak dua kali dalam satu minggu.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jatim |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Silmi |