Selanjutnya, gugatan Irish Bella terkait nafkah anak juga dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
Ammar Zoni wajib memberikan nafkah anak setiap bulannya sebesar Rp 10 juta untuk dua anak.
Sebagai informasi, Irish Bella dan Ammar Zoni resmi menikah pada 28 April 2019.
Keduanya telah dikaruniai 2 anak, Air Rumi Akbar dan Amala Puti Sabai Akbar.
Setelah 4 tahun menjalani bahtera rumah tangga, Irish Bella mengugat cerai Ammar Zoni ke Pengadilan Agama Depok pada 6 November 2023.
Gugatan ini dilayangkan Irish berselang satu bulan setelah Ammar Zoni bebas dari kasus narkoba yang kedua.
Tak lama setelah digugat cerai, Ammar Zoni kembali ditangkap karena kasus serupa untuk yang ketiga kalinya pada 12 Desember 2023.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |