“Kami berharap MoU ini memperkuat sinergi dan kolaborasi antara dunia usaha yang diwakilkan oleh Kadin Indonesia bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya,” kata Budi Gunadi.
Sementara itu, ruang lingkup PKS antara Kadin Indonesia dengan Kemenkes di antaranya meliputi advokasi program dalam percepatan penurunan stunting, termasuk komunikasi, informasi, dan Edukasi (KIE) serta sosialisasi program percepatan penurunan stunting, peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM pada program percepatan penurunan stunting, pemberdayaan masyarakat yang berkaitan dengan program percepatan penurunan stunting, dan penggalangan Gerakan Anak Sehat melalui program Bersama Entaskan Stunting (BERES).
Kerja sama ini dilaksanakan dengan menerapkan pendekatan Pentahelix Model, yang melibatkan kolaborasi lima unsur, yaitu pemerintah, bisnis, akademisi, komunitas, dan media dalam kegiatan aksi nyata gotong royong mempercepat penurunan stunting.
Menurut Bank Dunia, Indonesia masih memiliki tingkat stunting tertinggi ke-3 di ASEAN dan diperkirakan kehilangan 2-3% dari PDB per tahun akibat stunting.
Sementara berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan dalam hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada Rapat Kerja Nasional BKKBN Januari lalu, prevalensi stunting di Indonesia turun dari 24,4% di tahun 2021 menjadi 21,6% di 2022. (*)
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Okki Margaretha |