Pelaku disebutkan ingin membunuh ayah korban, namun kopi sianida itu justru diminum sang anak.
Perbuatan yang dilakukannya membuat Ayuk dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dalam Pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.
(*)
Nyesek, Talitha Curtis Ungkap Ibu Kandungnya Kerja di Dunia Malam hingga Hamil: Aku Sempat Digugurin
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Silmi |