Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Ferry Irawan kini mendalami dunia hukum dengan kuliah lagi sekaligus menjadi asisten pengacara kondang Sunan Kalijaga.
Ferry Irawan pun kini ikut dalam menangani kasus hukum kekerasan terhadap seorang wanita di Bandung yang menjadi klien Sunan Kalijaga.
“Sebenarnya kalau saya boleh bilang saya bicara kapasitas sebagai asisten advokat di kantor hukum Sunan Kalijaga,” ujar Ferry Irawan ditemui di Senayan City, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).
Ikut sertanya Ferry Irawan dalam menangani kasus kekerasan terhadap wanita bernama Atha Agusthine ini juga sebagai bukti bahwa dirinya menentang tindak KDRT.
“Kenapa saya sekarang ke sini salah satu bukti bahwa saya juga menentang yang namanya tindak kekerasan KDRT,” kata Ferry Irawan.
Di mana beberapa waktu lalu, Ferry Irawan sempat dituding melakukan tindak KDRT terhadap mantan istrinya, Venna Melinda.
Bahkan, tudingan tersebut sampai mengantarkan Ferry Irawan ke penjara di Jawa Timur.
“Saya dulu pernah dituduhkan walau tidak pernah terbukti makanya saya bisa speak up mewakili Atha dan kapasitas sebagai asisten advokat,” katanya.
Ferry Irawan juga menjadikan kasus ini sebagai pembuktian bahwa dirinya tak pernah melakukan tindak KDRT.
Baca Juga: Cerai dari Venna Melinda, Ferry Irawan Ingin Cari Jodoh Lagi, Begini Kriterianya
“Karena saya tidak terbukti makanya saya di sini bersama beliau, bawa satu bukti saya menentang keras saya tidak melakukan kdrt secara fisik, saya di sini speak up,” terangnya.
Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum Atha Agusthine pun menerangkan bahwa kliennya mengalami luka di beberapa bagian tubuh akibat dari kekerasan yang dilakukan kekasihnya berinisial ASP.
“Jadi yang foto tadi dalam satu peristiwa coba bayangkan dalam satu peristiwa pasangannya sendiri mengakibatkan luka robek, mata lebam terus lebam di dengkul, di tangan itu dalam satu kejadian,” terang Sunan Kalijaga.
Bahkan, menurut Sunan Kalijaga, kliennya itu sampai hampir meregang nyawa akibat kekerasan dari kekasihnya.
“Yang dimana dia juga mengalami hampir mati akibat dicekik,” kata Sunan Kalijaga.
Sementara itu, korban dari kekerasan tersebut, Atha Agusthine menerangkan kekerasan yang dialaminya dari ASP, seorang pengusaha kuliner di Bandung.
Menurut Atha Agusthine, peristiwa tersebut terjadi di dalam mobil di mana ASP mengajaknya untuk menabrakkan mobil yang mereka kendarai agar keduanya meninggal dunia.
“Jadi di satu kejadian itu dia cekik saya. Saya punya tenaga untuk lepas, berontak,” kata Atha Agusthine, klien Sunan Kalijaga yang juga ikut ditangani Ferry Irawan.
“Jadi dia berencana untuk membawa saya ke tol untuk tabrakin diri,” kata Atha Agusthine.
Baca Juga: Ferry Irawan Beri Reaksi Usai Diterawang Roy Kiyoshi Tak Dapat Jodoh di Tahun 2024
Atha Agusthine yang enggan meregang nyawa dengan sang kekasih pun akhirnya memilih untuk lompat dari mobil yang sedang melaju dengan kecepatan tinggi.
“Saya nggak tahan dianiaya saya pilih loncat dari mobil di kecepatan 90km/jam. Saya loncat dan guling-guling sampai ditolong warga Bandung,” tutup Atha Agusthine.
Seperti diketahui sebelumnya, Ferry Irawan sempat dituding melakukan tindak KDRT terhadap Venna Melinda ketika keduanya masih suami istri.
Foto wajah Venna Melinda dengan hidung yang berdarah pun sempat ramai di sosial media.
Tudingan tersebut pun akhirnya mengantarkan Ferry Irawan ke penjara.
Meskipun dalam persidangan tak terbukti bahwa Ferry Irawan melakukan tindak kekerasan terhadap Venna Melinda.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Silmi |