Sebelumnya, melansir dari TribunBojonegoro.com, kejadian tuduhan pencurian ayam tersebut bermula dari Suyatno yang membeli satu ekor ayam jantan.
Yang dibelinya dari Pasar Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Setelahnya, ayam itu dijual lagi ke pasal lain seharga Rp 120 ribu.
Namun tetiba ada orang menotice ayam yang dibeli Mbah Suyatno serupa dengan milik bu kades.
"Selanjutnya, ada orang mengetahui bahwa ayam dibeli klien kami tersebut serupa dengan ayam milik kades.
Sehingga, hal ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Siti Zumarokh selaku adik kades sebagai perkara pencurian," ungkap Hanafi selaku kuasa hukum Suyatno.
Siti Kholifah selaku kades juga mengaku ayam tersebut bukan ayam sembarangan.
Melainkan ayam jago yang didapat dari guru spiritualnya dan dianggap sebagai jimat pembawa keberuntungan.
"Ayam jago itu membuat saya bisa memenangkan pilkades (pemilihan kepala desa).
Sehingga kini saya bisa menjadi kades," ungkap Kholifah dikutip dari Surya.co.id.
Lagi-lagi Ditegur KPI, Ivan Gunawan Protes Disuruh Lepas Kalung saat Bintangi Acara Ini: Kasih Tahu Aku Alasannya!
Source | : | Surya.co.id,TribunBojonegoro.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Siti M |
Editor | : | Siti M |