Tak lupa ia juga turut mengucapkan rasa terima kasihnya atas dukungan publik yang diterimanya belakangan ini.
"Warganet dan terkhusus para sahabat (semua pihak) yang membantu, this is just a beginning (ini hanya permulaan)!" tulisnya.
Saat ini polisi masih terus melakukan penyidikan guna mengungkap dugaan kemungkinan adanya tersangka lain atas kematian Dante.
Atas kasus tersebut, polisi menetapkan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dengan kelalaian yang menyebabkan kematian.
(*)
Viral, Warung Mie Ayam di Magelang Ini Banderol Harga Rp 2 Ribu per Mangkok, Penjual Akui Gak Rugi dan Malah Makin Laris, Ini Alasannya
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |