Terlihat pelaku masuk ke dalam kamar dan mengambil uang pecahan dolar dan juga sejumlah perhiasan.
Sebelum mempekerjakan pelaku, Edi mengaku tak merasa curiga terhadap ART barunya itu lantaran dirinya mendapatkannya dari jasa penyalur.
Atas kejadian yang menimpanya ini, Edi telah membuat laporan polisi di Mapolsek Bekasi Kota.
Ia berharap pelaku cepat ditemukan dan menerima hukuman yang setimpal.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |