Penyandang disabilitas mental ini bergabung dengan penyandang disabilitas kategori lain, yang totalnya akan mencapai 146.751 orang di Jawa Barat.
“Bukan ODGJ, kami menyebutnya penyandang disabilitas mental. Mereka bukan yang tidak terdata atau berkeliaran di jalan-jalan, mereka ada di rumah dan secara medis berdasarkan keterangan dokter, bisa menentukan pilihan,” ujar Hedi.
Jumlah pemilih disabilitas mental terbanyak di Jabar tercatat berada di Kabupaten Bandung dengan jumlah 2.467 orang, Kabupaten Garut 2.084 orang, dan Kota Bandung sebanyak 2.040 orang.
Baca Juga: Pemilu Makin Dekat, Begini Etika dan Tata Cara Memilih di TPS
Selain penyandang disabilitas mental, ada juga kalangan penyandang disabilitas intelektual yang memiliki hak pilih di Jabar, yakni sebanyak 7.922 orang.
Jumlah penyandang disabilitas fisik tercatat memiliki jumlah terbanyak, yakni 66.817 orang. Sementara disabilitas sensorik wicara sebanyak 15.919, disabilitas sensorik rungu sebanyak 7.105 orang, dan disabilitas sensorik netra sebanyak 16.276 orang.
KPU Jawa Barat mengatakan, partisipasi penyandang disabilitas mental sebagai calon pemilih bukan kali pertama terjadi. Pada 2019, mereka juga turut ambil bagian karena dinilai memiliki hak pilih.
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Penulis | : | Content Marketing |
Editor | : | Sheila Respati |