Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Hingga kini, kasus kematian Dante, anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas masih jadi sorotan.
Seperti yang telah diketahui, mantan kekasih Tamara tyasmara telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan kekasih Tamara berinisial YA diketahui telah diamankan pihak kepolisian saat berada di kediamannya pada Jumat (9/2/2024).
Kendati telah diketahui sedikit demi sedikit motif tersangka yang tega tenggelamkan Dante di kolam renang, namun kasus tersebut masih menyimpan teka-teki terkait dugaan motif lainnya.
Pakar psikolog bernama Wiwik Anggraini pun turut menyoroti eskpresi dari Tamara Tyasmara.
Dilansir dari Tribun Seleb, Wiwik turut menyoroti raut wajah Tamara saat kehilangan sang anak.
Ia menilai sang aktris tengah mengalami kondisi depresi yang tidak diketahui secara detail.
"Dalam kondisi masalah ini kan terkesan Tamara ini punya depresi yang mungkin nggak kedetek secara detailnya ya," ujar Wiwik.
Lebih lanjut, Wiwik menganggap terdapat sebuah rencana yang telah dirancang sebelumnya.
"Bisa jadi dalam kondisi ini mungkin ada berapa yang sudah ada direncanakan, mungkin sampai ekstrem kayak gitu," terangnya.
Bahkan secara terang-terangan, pakar psikolog Wiwik menilai raut wajah Tamara tak seperti menggambarkan kehilangan.
"Bahkan ini kita coba lihat dari senyumnya aja kayaknya bukan menandakan bahwa dia itu kehilangan yang seperti apa gitu ya," lanjutnya.
"Itu matanya juga nggak sebam sama sekali," tambah Wiwik.
Selain menilai raut wajah Tamara tak menyiratkan kehilangan, Wiwik juga menilai bahwa hubungan ibu dan anak tersebut sebelumnya sudah tidak akrab.
"Artinya bisa jadi memang sebelum ada peristiwa itu dia sudah mulai nggak nyaman dengan hubungan si anak sama ibu," ujar Wiwik.
Sementara melansir dari Kompas.com, Tamara Tyasmara terlihat baru saja menjalani pemeriksaan psikologis oleh kepolisian selama 3 jam.
Pemeriksaan psikologis yang dijalani Tamara dilakukan oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) dan Bagian Psikolog Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum sang aktris, Sandy Arifin.
"Klien saya diminta keterangannya hampir kurang lebih tiga jam. Tetapi, dikarenakan kondisinya klien kami juga mungkin capek, nanti kami akan schedule ulang untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Sandy.
Sebagai kuasa hukum, Sandy juga mengungkap bahwa dirinya tak bisa mendampingi Tamara selama proses pemeriksaan.
"Kami juga tidak bisa mendampingi ke dalam, hanya mbak Tamara dan pihak yang mewawancarai. Jadi kami tidak mengetahui isi dari apa yang ditanya di dalam," ujar Sandy.
Baca Juga: Tamara Tyasmara Dapat Dukungan dari Mantan Istri YA dalam Kasus Kematian Dante : You Got This!
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |