Sebelumnya, Jessica Iskandar melaporkan Christopher ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan 11 unit mobil atau senilai Rp 9,8 miliar dan uang sebesar $30.000 atau sekitar Rp 452 juta.
Laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan mobil dan laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sempat buron cukup lama, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan Christopher ketika ia berada di Thailand.
Christopher pun langsung dipulangkan ke Indonesia pada bulan November 2023 lalu.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |