Pihak Pelayanan Anak Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) ikut mengawal kasus perundungan yang melibatkan anak Vincent Rompies.
"Pasti dong (mengupayakan anak-anak tetap sekolah). Anak terduga pelaku juga harus menempuh pendidikan," ujar Atwirlany Ritonga, Asisten Deputi Pelayanan Anak Kementerian PPPA.
Ia juga mengatakan belum mendapat informasi pasti terkait drop out para terduga pelaku perundungan.
Pihaknya mengaku masih melakukan upaya diskusi dengan sekolah.
"Belum ada kabar pasti tentang DO, jadi melalui Kemendikbud, kerjasama untuk berkoordinasi dengan pihak Binus," terangnya.
Diketahui saat ini para siswa terduga pelaku perundungan masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan.
Terdapat 11 orang yang dipanggil sebagai saksi, termasuk Legolas, anak Vincent Rompies.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Silmi |