"Karena locus delicti di sana, PTnya di sana, kewenangan mengadili seharusnya di Denpasar, Bali."
"Kenapa didakwa di sini? Bukti-bukti sudah jelas ada sewa menyewa dan semua saksinya di Bali. Jadi, semua peristiwa itu terjadi di Bali," tambahnya.
Dengan begitu, Darius Situmorang berharap Jessica Iskandar yang mengaku sebagai korban, berharap hadir dalam persidangan.
Yang bertujuan agar melihat bahwa kasus ini banyak kejanggalan.
"Padahal, ini perkara beliau, tapi kenapa beliau tidak hadir, apakah harus dibuat undangan? Kan lucu kalau dibuat undangan," kata Darius.
"Ini perkaranya dia, seharusnya datang dong bersama pelapornya yang sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya. Kuasa sebelumnya yang sudah diputus kuasanya, dia dari kantor Elza Syarief," pungkasnya.
(*)
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari K |