“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo. Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembullyan di SMA Binus Serpong menyeret nama anak artis VR.
Putra VR diduga ikut terlibat dalam pembullyan yang dijadikan syarat untuk masuk ke dalam geng.
(*)
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |