Grid.ID - Pelecehan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.
Kali ini bocah 13 tahun yang masih SMP menjadi korban pelecehan oleh 2 kakek yang merupakan tetangganya sendiri.
Pencabulan itu dilakukan MRW (70) dan WKD (69), warga di Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Umur sudah bau tanah, kedua kakek itu dengan tega menyetubuhi DA, gadis 13 tahun sampai hamil.
Melansir Kompas.com, kronologi terungkapnya kasus ini diawali dari kecurigaan guru korban yang melihat DA seperti sedang hamil.
Korban akhirnya menceritakan pelecehan yang telah dilakukan tetangganya.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan kalau pelecehan itu pertama kali dilakukan oleh MRW pada pertengahan Juni 2023 di rumah orangtua korban.
Saat itu posisi rumah sepi dan hanya ada nenek korban yang diketahui sakit lumpuh.
MRW awalnya berdalih membesuk nenek korban hingga kemudian merayu korban dengan memberinya uang Rp 50.000.
Aksi bejat MRW yang merenggut keperawanan korban pun berlanjut dari hari ke hari.
Hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Jepara, korban mengaku telah digauli MRW sebanyak tiga kali di kamar rumahnya.
Source | : | Kompas.com,TribunJabar |
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |