Polisi juga diketahui sudah memeriksa 9 saksi dalam kasus dugaan penggelapan uang itu.
Dan sebelumnya, polisi ternyata sempat memanggil Fuja, namun yang bersangkutan selalu menghindar.
"Kami juga melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan sebanyak dua kali tapi tidak pernah hadir," imbuhnya.
Terungkap pula, selama ini Fuja sudah menggelapkan uang dari toko mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 3 juta setiap hari.
Yang mulai dilakukannya dari kurun waktu Februari 2022 hingga Oktober 2023.
Kecurigaan sang bos sendiri mulai muncul saat mengecek cash flow.
"Dia sudah menggelapkan dana sebesar 1.3M selama 2 tahun lamanya.
Data yang sudah kami ambil dari cash-flow mutasi rekening koran dari 2022 sampai 2023.
Sangat mengejutkan Fuja sampai bisa seperti itu, sedangkan untuk cash yang sudah di makan oleh Fuja kita tidak bisa cari bukti kuat sudah berapa banyak," ungkap Alfyera.
(*)
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih