Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan mengungkap pelaku sudah berhasil diamankan pada selasa malam.
"Pelakunya kita tangkap Selasa malam," katanya.
Pihaknya juga mengungkap aksi pembunuhan nekat ini dilakukan lantaran Devara tak ingin sang kekasih bertemu kembali dengan Indriana.
"'Saya enggak mau kalau dia masih ada di dunia ini. Seterusnya terserah mau dibunuh atau apa, intinya saya gak mau dia ada di dunia ini'," kata Surawan menirukan ucapan Devara saat meminta Didot menghabisi korban.
Kini para pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan terjerap pasal 340,338,dan 365 ayat (4) KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Sementara itu dikutip dari laman Kompas.com, kini Devara harus menerima nasib dipecat dari partai.
Diketahui Devara bergabung dengan partai Garuda dan menjadi kader dan calon anggota legislatif DPR RI Dapil Jawa Barat IX.
"Perihal perkara itu, sudah kami cabut keanggotaannya (Devara)."
"Kami dari internal pastinya memberikan peringatan keras kepada semua kader yang terlibat pelanggaran hukum," kata Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika.
Meski demikian pihaknya mengaku kasus yang menjerat Devara tidak memiliki keterkaitan dengan partai.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Mardyaning Christ Cahyarani |
Editor | : | Nesiana |