Kejadian itu terjadi di Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Buana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaita dari Bidang Humas Polda Bali mengungkapkan bahwa sembilan pelaku perkelahian tersebut telah ditangkap oleh aparat Polsek Mengwi.
Keributan dimulai dari pertukaran kata-kata kasar dan tantangan untuk berkelahi melalui aplikasi percakapan daring antara MK dan JN.
Pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 18.45 Wita, situasi memanas saat MK, yang sedang dalam perjalanan untuk membeli makan malam, dihadang oleh JN dan lima temannya di lokasi kejadian.
MK kemudian memanggil tiga temannya untuk membantu dalam pertarungan melawan kelompok JN.
Para pelaku saat ini ditahan di Markas Polres Badung untuk proses hukum lebih lanjut.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribuntrends |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |