"Kami memang meminta supaya anak tersebut tidak dikeluarkan dari sekolah."
"Begitu juga setelah naik ke proses penyidikan, kami juga tidak minta kepada pihak kepolisian agar tidak perlu ditahan, biar dia tetap bisa sekolah dan bisa belajar," jelas Sunan ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024).
"Makanya hasil putusan ini pun buat kami yang penting ada putusan dia bersalah sesuai perbuatannya, kami juga tidak berpikir untuk banding," timpalnya.
Dengan adanya hasil putusan ini, Sunan berharap bisa memberikan efek jera bagi pelaku perundungan.
Hal ini sekaligus menjadi edukasi bagi anak dan orangtua tentang kasus perundungan yang masih marak di lingkungan sekolah.
Diketahui sebelumnya, anak dari Sunan Kalijaga, S, menjadi korban perundungan oleh teman sekolahnya pada awal Maret 2023.
Putra Sunan mengalami perundungan dengan dilempari daun hingga dipukul pada beberapa bagian tubuhnya.
(*)
5 Arti Mimpi Makan Apel Hijau Tak Selalu Pertanda Baik, Bisa jadi Peringatan Soal Hal Penting Ini
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |