Grid.ID - Innalillahi, heboh kepala bayi tertinggal di rahim ibu di Bangkalan saat lahiran.
Viral kepala bayi tertinggal di rahim ibu, sang bayi ternyata diduga meninggal dua minggu sebelum lahir.
Lantas bagaimana kronologi kejadian pilu tersebut?
Dilansir dari Serambinews.com, kisah pilu itu terjadi di Bangkalan, Jawa Timur.
Kisah itu dialami oleh seorang wanita bernama Mukkaromah.
Mukkaromah harus kehilangan sang buah hati saat proses melahirkan.
Dalam rekaman video yang beredar, warga Desa Panpajung, Modung, Bangkalan ini mengatakan peristiwa itu terjadi ketika dirinya akan melahirkan segera dengan kondisi bayi dalam keadaan sungsang dan lemah.
Kala itu, ia sempat meminta rujukan kepada puskesmas untuk melahirkan secara operasi di rumah sakit.
"Waktu itu datang ke bidan kampung, sama bidan kampung saya disuruh minta rujukan karena kondisi bayi sungsang dan lemah."
"Waktu sampai di puskesmas, saya bilang mau melahirkan operasi di Bangkalan, saya minta rujukan," ujarnya dalam video tersebut dikutip Selasa (12/3/2024).
Tak langsung diberi rujukan, Mukkaromah mengaku dibawa ke ruangan persalinan di puskesmas.
Tak langsung ditangani, Mukkaromah kembali meminta surat rujukan ke bidan.
"Iya bu sebentar, ibu mau diperiksa dulu. Saya mau telepon dokter Bangkalan dulu, saya mau (menghubungi via) WA," kata sang bidan yang ditirukan oleh Mukarromah.
Lantas, datanglah bidan lain bernama Mega ke puskesmas tersebut dan mengatakan bahwa Mukarromah telah mengalami bukaan empat dan disarankan agar melahirkan di puskesmas saja.
"Pas saya disuruh ngeden, belum dikasih apa-apa, belum disuntik, setelah agak lama saya dikasih suntikan pendorong, terus disuruh ngeden lagi terus saya nggak kuat," tuturnya.
Mukkaromah menyebut proses persalinan itu membuat kepala bayinya terputus dan tertinggal di rahimnya.
"Waktu itu ditarika saya nggak tahu. Soal dipotong apa nggak saya nggak tahu. Saya ngelihat bidannya pegang gunting, perut saya ditekan dan didorong."
"Karena saya nggak kuat, saya minta rujuk," tuturnya.
Akibat peristiwa tersebut, Mukaromah pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Bangkalan untuk dilakukan operasi pengeluaran kepala bayi yang tertinggal di rahimnya.
Kata Dinkes soal Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim: Sudah Meninggal 2 Minggu, Terjadi Maserasi
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah menyebut bayi Mukarromah itu sebenarnya sudah meninggal 2 minggu sebelumnya.
Sementara usia kehamilan pasien sudah mencapai 45 minggu.
Baca Juga: 5 Bulan Menghilang, Chung Ha Comeback dengan Lagu Baru 'EENIE MEENIE' dan gandeng Hongjoong ATEEZ
yhgDengan demikian, hari perkiraan lahir atau HPL sudah lewat sekitar 4 sampai 5 minggu.
Nur Chotibah mengatakan demikian setelah dilakukan proses audit oleh dokter kandungan dari RSUD Syamrabu Bangkalan dan RS Glamour Surabaya hingga melibatkan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI.
“Hasil audit tim yakni IUFD (Intrauterine Fetal Death) atau bayi meninggal dalam kandungan kurang lebih 2 minggu. Umur kehamilan 45 minggu, lewat sekitar 4-5 minggu dari HPL,” kata Nur Chotibah.
Nur membenarkan ada saat kejadian, Mukarromah datang ke Puskesmas Kedungdung pada 5 Maret 2024.
Waktu itu, Mukarromah meminta dirujuk ke rumah sakit karena sudah mengalami pembukaan empat.
Menurut Nur Chotibah, kondisi yang dialami Mukarromah tersebut tergolong cepat.
Namun, selama proses pembukaan itu, kondisi bayi yang dikandungnya dalam keadaan sungsang dengan posisi bokongnya berada di bawah.
“Maka ditolonglah karena sudah di jalan lahir. Di satu sisi kami sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit. Posisi bokong duluan, di samping itu tensi ibunya 180/100 disebut dengan istilah medis Pb atau keracunan kehamilan,” ujar Nur Chotibah.
Sementara terkait putusnya kepala bayi itu, Nur mengatakan, hal tersebut karena faktor sang bayi sudah meninggal dunia di dalam rahim ibunya.
“Kondisi bayi saat di luar, kulit sudah mengelupas semua karena sudah meninggal dunia dalam kandungan,” ujar Nur.
“Memang ada dorongan sesuai teknis SoP, ibu ngeden secara pelan, kepala tertinggal itu karena IUFD, tidak ada pengaruh lain,” terangnya merujuk Intrauterine fetal death atau IUFD, kondisi janin yang meninggal di dalam kandungan setelah kehamilan berusia 20 minggu.
“Nah, di situlah lepas (kepala) karena, maaf, perkiraan kami sudah dua minggu meninggal dunia di dalam kandungan. Terjadi maserasi atau kulit-kulit sudah mengelupas dan (tubuh) rapuh,” kata Nur Chotibah merujuk perubahan degenerasi yang menyebabkan perubahan warna, pelunakan jaringan, dan disintegrasi janin yang telah mati ketika masih dalam rahim.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |