Sidang perceraian keduanya telah digelar pada (5/3/2024)) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Diketahui pada sidang yang beragendakan hasil mediasi itu, Ricis absen hadir dalam sidang.
Sang kuasa hukum menyebut kliennya absen lantaran telah memiliki agenda terjadwal.
"Karena sudah ada agenda terjadwal," ujar kuasa hukum Ria Ricis, Hendra Siregar.
Sementara berbeda dengan Ricis, Teuku Ryan masih bersikeras untuk mempertahankan rumah tangganya.
Teuku Ryan pun lantas meminta doa untuk kelancaran penyelesaian masalahnya.
"Doain aja ya," ujar Ryan.
Terkait dengan gugatan yang diminta Ria Ricis, pihak kuasa hukum memberikan tanggapannya.
"Bukan harus diperbaiki tapi untuk diperjelas aja," jelas Hendra.
"Tapi itu sudah disampaikan di sidang pertama yang disampaikan langsung oleh prinsipal kami cuma tadi supaya ditulis," tambahnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jatim |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Silmi |